di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Temanggung
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Temanggung 2/2025 · Perda Kabupaten Temanggung No. 2 Tahun 2025 · Perda Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Temanggung menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Temanggung (PT BPR Bank Temanggung (Perseroda)). Latar belakang perubahan ini adalah untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan perekonomian daerah melalui sektor perbankan yang berkontribusi pada pendapatan asli daerah.
Ketentuan Substansial: