di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Solok Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Solok 4/2021 · Perda Kota Solok No. 4 Tahun 2021 · Perda Kota Solok Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 4 Tahun 2021 mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. APBD semula sebesar Rp636.686.506.505 bertambah sebesar Rp29.094.200.920 sehingga menjadi Rp665.780.707.425.
Pendapatan Daerah:
Belanja Daerah:
Pembiayaan Daerah:
Dalam keadaan darurat atau keperluan mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya melalui peraturan Walikota, yang selanjutnya dimasukkan dalam Perubahan APBD.