di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pemalang 2/2011 · Perda Kabupaten Pemalang No. 2 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Pemalang. Latar belakang peraturan ini adalah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk melindungi masyarakat dari bencana, mengingat kondisi geografis dan demografis wilayah yang rentan terhadap bencana. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana, memberikan landasan hukum bagi penyelenggaraan penanggulangan bencana, menjamin penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana dan terkoordinasi, menghargai budaya lokal, membangun partisipasi publik dan swasta, serta mendorong semangat gotong royong.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang pengawasan dan pertanggungjawaban dalam penanggulangan bencana, serta penyelesaian sengketa yang mungkin timbul.