Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 06/KPTS/PK.040/M/1/2020 Tahun 2020

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 06/KPTS/PK.040/M/1/2020 Tahun 2020 tentang Pelepasan Rumpun Domba Bahtera Agrinak

Juga dikenal sebagai: Kepmentan 06/KPTS/PK.040/M/1/2020 · Kepmentan No. 06/KPTS/PK.040/M/1/2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Januari 2020Tanggal Penetapan:3 Januari 2020
Ketahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipeKeputusan Menteri Pertanian
TemaPelepasan Rumpun Domba Bahtera Agrinak
LokasiKementerian Pertanian
Tanggal Berlaku03 Januari 2020
Tanggal Penetapan03 Januari 2020
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Menteri Pertanian ini menetapkan pelepasan rumpun domba Bahtera Agrinak sebagai rumpun baru domba unggul Indonesia. Rumpun ini dinilai telah memenuhi syarat baru, unik, seragam, dan stabil. Deskripsi rumpun domba Bahtera Agrinak tercantum dalam Lampiran Keputusan Menteri. Domba Bahtera Agrinak dihasilkan melalui kegiatan pemuliaan oleh tim yang terdiri dari Dr. Eko Handiwirawan, Ir. Bambang Setiadi, M.S., Prof. Dr. Ir. Subandriyo, M.Sc., Prof. Dr. Ir. Ismeth Inounou, M.S., Dr. Ir. Bess Tiesnamurti, M.Sc., Ir. Meruwald Doloksaribu, dan Ir. Endang Romjali, M.Sc., Ph.D.

(-)

(-)