Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 3 Tahun 2005

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2005 tentang Arah Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (AKU-APBD) Kabupaten Tebo Tahun 2005

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tebo 3/2005 · Perda Kabupaten Tebo No. 3 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2005

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Maret 2005Tanggal Penetapan:7 Maret 2005
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaArah Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (AKU-APBD) Kabupaten Tebo Tahun 2005
LokasiPemerintah Kabupaten Tebo
Tanggal Berlaku10 Maret 2005
Tanggal Penetapan07 Maret 2005
Tempat PenetapanMuara Tebo

(-)

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2005 tentang Arah Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (AKU-APBD) Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2005 menetapkan arah pembangunan Kabupaten Tebo untuk tahun anggaran 2005. AKU-APBD ini menjadi acuan bagi seluruh instansi di tingkat kabupaten dan kecamatan, dengan penekanan prioritas yang berbeda untuk menunjang pembangunan daerah dan nasional. Dokumen AKU-APBD merupakan perencanaan operasional pembangunan tahunan dan harus dipedomani oleh seluruh instansi pemerintah kabupaten. Setiap tahun, Peraturan Daerah ini akan ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan perkembangan pembangunan nasional, daerah, serta kemajuan masyarakat dan Kabupaten Tebo.

(-)

(-)