Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muna Barat Nomor 3 Tahun 2024

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muna Barat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Hari Jadi Kabupaten Muna Barat

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Muna Barat 3/2024 · Perda Kabupaten Muna Barat No. 3 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Muna Barat Nomor 3 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Juli 2024Tanggal Penetapan:15 Juli 2024
Kebijakan Umum PemerintahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaHari Jadi Kabupaten Muna Barat
LokasiPemerintah Kabupaten Muna Barat
Tanggal Berlaku15 Juli 2024
Tanggal Penetapan15 Juli 2024
Tempat PenetapanLaworo

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan tanggal 23 Juli 2014 sebagai Hari Jadi Kabupaten Muna Barat. Peringatan Hari Jadi dilaksanakan setiap tahun oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat dengan upacara bendera di kantor pemerintahan dan sekolah. DPRD menyelenggarakan rapat paripurna istimewa setiap tanggal 22 Juli. Setiap peringatan Hari Jadi memiliki tema yang memperkuat jati diri dan kecintaan kepada Daerah, disesuaikan dengan situasi dan kebutuhan daerah. Pembiayaan peringatan Hari Jadi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Latar belakang penetapan Hari Jadi adalah sebagai wujud eksistensi dan jati diri daerah, membangkitkan semangat dalam memelihara nilai luhur, identitas daerah, nilai sejarah, nilai budaya, dan menjadi titik tolak dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Tujuan dari penetapan Hari Jadi adalah untuk memberikan kepastian hukum dan menyikapi aspirasi masyarakat terhadap kebenaran sejarah berdirinya Kabupaten Muna Barat.

(-)

(-)