di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pamekasan 3/2016 · Perda Kabupaten Pamekasan No. 3 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Pamekasan Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2015. Laporan keuangan yang menjadi dasar pertanggungjawaban telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Tujuannya adalah untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan Substansial: