di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 12 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Pejabat Fungsional Konselor Adiksi dan Asisten Konselor Adiksi
Juga dikenal sebagai: Perka BNN 12/2023 · Perka BNN No. 12 Tahun 2023 · Perka BNN Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional ini mengatur petunjuk teknis penilaian uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan bagi Pejabat Fungsional Konselor Adiksi dan Asisten Konselor Adiksi. Latar belakang peraturan ini adalah untuk meningkatkan dan menjaga kualitas, kemampuan, dan profesionalitas Konselor Adiksi dan Asisten Konselor Adiksi dalam memberikan layanan rehabilitasi yang didasari oleh kompetensi manajerial, sosio kultural, dan teknis.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas dan konsisten bagi tim penguji dalam melakukan penilaian uji kompetensi, sehingga dapat dihasilkan pejabat fungsional yang kompeten dan profesional di bidang rehabilitasi narkotika.