Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pati 11/2017 · Perda Kabupaten Pati No. 11 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2017

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:13 November 2017Tanggal Penetapan:13 November 2017
Perizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
LokasiPemerintah Kabupaten Pati
Tanggal Berlaku13 November 2017
Tanggal Penetapan13 November 2017
Tempat PenetapanPati

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 60)

Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2017 ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Perubahan tersebut meliputi penghapusan dan perubahan beberapa pasal terkait retribusi perizinan tertentu. Secara spesifik, dilakukan perubahan pada Pasal 1 mengenai definisi istilah, penghapusan Pasal 2 ayat (2) huruf c, penghapusan Bab V Pasal 18 sampai dengan Pasal 26, dan penghapusan Pasal 41 ayat (2) angka I. Peraturan ini bertujuan untuk menyelaraskan produk hukum daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya terkait dengan pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai pedoman penetapan izin gangguan di daerah.

(-)

(-)