di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Rembang Migas Energi
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Rembang 8/2021 · Perda Kabupaten Rembang No. 8 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perusahaan Perseroan Daerah Rembang Migas Energi (Perseroda). Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya energi, mineral, minyak, dan gas bumi di Kabupaten Rembang secara optimal demi menunjang pembangunan daerah yang berkelanjutan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja dan daya saing perusahaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, operasional perusahaan, tata kelola perusahaan, pengadaan barang dan jasa, anak perusahaan, kerja sama, pinjaman, pembinaan dan pengawasan, penugasan Pemerintah Daerah, penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pembubaran perusahaan.