Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174 Tahun 2023

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174 Tahun 2023 tentang Sistem Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Investasi Pemerintah

Juga dikenal sebagai: PMK 174/2023 · PMK No. 174 Tahun 2023 · PMK Nomor 174 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Desember 2023Tanggal Penetapan:29 Desember 2023
Investasi & Penanaman ModalKeuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Keuangan
TemaSistem Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Investasi Pemerintah
LokasiKementerian Keuangan
Tanggal Berlaku29 Desember 2023
Tanggal Penetapan29 Desember 2023
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.05/2018 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Investasi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1719).

Peraturan Menteri Keuangan ini mengatur tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Investasi Pemerintah (SAIP). SAIP merupakan subsistem dari sistem akuntansi dan pelaporan keuangan Bendahara Umum Negara (BUN). Peraturan ini membentuk unit akuntansi dan pelaporan keuangan Investasi pemerintah yang terdiri atas UAKPA BUN, UAIP, dan UAPBUN. SAIP dilaksanakan dalam penyusunan dan penyampaian laporan keuangan BA BUN pengelolaan Investasi pemerintah dengan menggunakan sistem aplikasi terintegrasi. UAKPA BUN memproses dokumen sumber peristiwa transaksi dan kejadian keuangan, serta akuntansi sehubungan dengan karakteristik khusus masing-masing model bisnis Investasi pemerintah. UAIP melakukan proses akuntansi transaksi rekapitulasi nilai aset bersih dan/atau nilai realisasi bersih yang dikategorikan sebagai kekayaan negara dipisahkan atau nilai aset yang dikategorikan sebagai Investasi pemerintah pada unit selain kuasa pengguna anggaran. Setiap unit akuntansi dan pelaporan keuangan pada SAIP membuat pernyataan tanggung jawab atas laporan keuangan dan dilampirkan pada laporan keuangan semesteran dan tahunan. Aparat pengawas internal pemerintah melakukan Reviu untuk meyakinkan keandalan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan BA BUN pengelolaan Investasi pemerintah dan laporan keuangan tingkat UAPBUN. SAIP dilaksanakan sesuai dengan modul SAIP sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

(-)

(-)