di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.01/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.01/2011 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Investasi Pemerintah
Juga dikenal sebagai: PMK 227/PMK.01/2013 · PMK No. 227/PMK.01/2013
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk memperpanjang masa berlaku ketentuan mengenai organisasi, tata kerja, administrasi, keuangan, dan sumber daya manusia Pusat Investasi Pemerintah yang telah ada sebelum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.01/2011 diundangkan. Hal ini dilakukan karena proses penyiapan sumber daya aparatur belum dapat diselesaikan.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur bahwa selama organisasi, tata kerja, administrasi, keuangan, dan sumber daya manusia Pusat Investasi Pemerintah yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.01/2011 belum dapat dilaksanakan secara efektif, ketentuan yang ada berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.01/2007 tetap berlaku.