di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Solok Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Solok 4/2024 · Perda Kabupaten Solok No. 4 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Solok Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan Pasal 2 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021. Perubahan ini terkait dengan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Solok.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, termasuk optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, pengintegrasian riset dan inovasi, serta penyesuaian dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah.
Ketentuan Substansial: