Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2010

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 6/2010 · Perda Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 6 Tahun 2010 · Perda Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2010

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 2011Tanggal Penetapan:3 November 2010
Standar & Pedoman TeknisPajak & Retribusi DaerahKeuangan Negara & Daerah