di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Baubau Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Bau-Bau
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Baubau 9/2015 · Perda Kota Baubau No. 9 Tahun 2015 · Perda Kota Baubau Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Baubau ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Bau-Bau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2011. Perubahan tersebut meliputi perubahan nomenklatur dan penambahan bagian baru pada Lembaga Teknis Daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: Optimalisasi pelaksanaan pemerintahan Kota Baubau melalui penambahan dan/atau perubahan terhadap organisasi dan tata kerja Lembaga Teknis Daerah.
Ketentuan Substansial: