Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 3 Tahun 2010

Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 05 Tahun 2002 Tentang Retribusi Perkoperasian

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Metro 3/2010 · Perda Kota Metro No. 3 Tahun 2010 · Perda Kota Metro Nomor 3 Tahun 2010

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Maret 2010Tanggal Penetapan:29 Maret 2010
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 05 Tahun 2002 Tentang Retribusi Perkoperasian
LokasiPemerintah Kota Metro
Tanggal Berlaku29 Maret 2010
Tanggal Penetapan29 Maret 2010
Tempat PenetapanMetro

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 05 Tahun 2002 tentang Retribusi Perkoperasian (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2002 Nomor 29).

Peraturan Daerah Kota Metro ini diterbitkan dengan tujuan untuk mencabut Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 05 Tahun 2002 tentang Retribusi Perkoperasian. Latar belakang pencabutan ini adalah Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 187 Tahun 2008 yang membatalkan Peraturan Daerah tersebut. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2002, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)