Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang No. 6 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2006 tentang Dana Alokasi Desa, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa, dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang NOmor 23 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Semarang 6/2016 · Perda Kabupaten Semarang No. 6 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:10 Februari 2016
Pemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2006 tentang Dana Alokasi Desa, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa, dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang NOmor 23 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Semarang
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan10 Februari 2016
Tempat PenetapanUngaran

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2006 tentang Dana Alokasi Desa. 2. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa. 3. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa.

Peraturan Daerah ini mencabut tiga Peraturan Daerah Kabupaten Semarang terkait pengelolaan keuangan desa. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perubahan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan keuangan desa diatur dalam Peraturan Bupati. Peraturan-peraturan daerah yang dicabut adalah Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2006 tentang Dana Alokasi Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa, dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa.

(-)

(-)