Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127 Tahun 2024

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2024 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah

Juga dikenal sebagai: PMK 127/2024 · PMK No. 127 Tahun 2024 · PMK Nomor 127 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 2024Tanggal Penetapan:31 Desember 2024
Keuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Keuangan
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2024 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah
LokasiKementerian Keuangan
Tanggal Berlaku31 Desember 2024
Tanggal Penetapan31 Desember 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2024 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127 Tahun 2024 ini bertujuan untuk memperbarui data peta kapasitas fiskal daerah dengan mengubah rincian yang terdapat dalam lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2024. Perubahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa data kapasitas fiskal daerah yang digunakan adalah data yang paling mutakhir dan akurat. Peraturan ini mengatur penghitungan kapasitas fiskal daerah baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota dengan menggunakan formula tertentu. Selain itu, peraturan ini juga mengelompokkan daerah berdasarkan rasio kapasitas fiskal mereka ke dalam kategori sangat rendah, rendah, sedang, tinggi, dan sangat tinggi. Dengan demikian, peraturan ini memberikan panduan yang jelas mengenai pengelompokan kapasitas fiskal daerah di Indonesia.

(-)

(-)