di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
Juga dikenal sebagai: Permendagri 52/2012 · Permendagri No. 52 Tahun 2012 · Permendagri Nomor 52 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 ini ditetapkan untuk memberikan pedoman dalam pengelolaan investasi oleh pemerintah daerah. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan lainnya, seperti peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan ini mengatur kewenangan kepala daerah dalam pengelolaan investasi, yang meliputi regulasi, operasional, dan supervisi. Investasi pemerintah daerah dapat berbentuk investasi surat berharga atau investasi langsung, dengan pelaksanaan yang harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaan investasi mencakup perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, divestasi, dan pengawasan, dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan pendapatan daerah.