di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Banjar 4/2022 · Perda Kota Banjar No. 4 Tahun 2022 · Perda Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh ditetapkan dengan maksud sebagai landasan bagi Pemerintah Daerah Kota dalam melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru, serta meningkatkan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh agar layak huni, sehat, aman, serasi, dan teratur.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: