Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 130 Tahun 1999

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 130 Tahun 1999 tentang Persiapan Pendirian Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa

Juga dikenal sebagai: Keppres 130/1999 · Keppres No. 130 Tahun 1999 · Keppres Nomor 130 Tahun 1999

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Oktober 1999Tanggal Penetapan:13 Oktober 1999
Sistem Pendidikan NasionalHukum Yayasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPersiapan Pendirian Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku13 Oktober 1999
Tanggal Penetapan13 Oktober 1999
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk mendukung pemerataan pembangunan di Provinsi Jawa Barat, khususnya dalam bidang pendidikan tinggi, dengan menetapkan persiapan pendirian Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa di Banten.

Ketentuan Substansial
Persiapan pendirian universitas ini dilakukan secara bertahap hingga terpenuhinya seluruh persyaratan pendirian universitas negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses persiapan ini dijadwalkan maksimal selama lima tahun sejak tahun anggaran 2000/2001. Selama masa persiapan, pembinaan akademis dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Pengelolaan dan pembiayaan kegiatan universitas selama masa persiapan menjadi tanggung jawab Yayasan Tirtayasa Banten.

(-)

(-)