Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2003

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2003 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Damri

Juga dikenal sebagai: PP 60/2003 · PP No. 60 Tahun 2003 · PP Nomor 60 Tahun 2003

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Desember 2003Tanggal Penetapan:17 Desember 2003
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Damri
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku17 Desember 2003
Tanggal Penetapan17 Desember 2003
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Umum (Perum) Damri melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia. Penambahan modal ini berupa 32 unit kendaraan bus merek Isuzu tipe NKR 66 (Diesel) yang berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2001, dengan nilai sebesar Rp5.512.000.000,00. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1998 dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003, serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

(-)

(-)