Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2018 tentang Hari Jadi Kabupaten Kebumen

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kebumen 3/2018 · Perda Kabupaten Kebumen No. 3 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Mei 2018Tanggal Penetapan:28 Mei 2018
Hukum KetatanegaraanPers, Pos & Iklan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaHari Jadi Kabupaten Kebumen
LokasiPemerintah Kabupaten Kebumen
Tanggal Berlaku28 Mei 2018
Tanggal Penetapan28 Mei 2018
Tempat PenetapanKebumen

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 1 Tahun 1990 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Kebumen.

Peraturan Daerah ini menetapkan tanggal 21 Agustus 1629 sebagai Hari Jadi Kabupaten Kebumen. Hari Jadi ini diperingati setiap tahun pada tanggal 21 Agustus. Latar belakang penetapan Hari Jadi Kabupaten Kebumen adalah sebagai pengakuan terhadap momentum sejarah keberadaan Kebumen, menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan, kebanggaan daerah, mendorong semangat cinta pada daerah, serta memperkuat rasa kecintaan masyarakat dengan pemerintah daerah. Penetapan tanggal 1 Januari sebagai hari jadi sebelumnya dianggap kurang mencerminkan semangat nasionalisme karena sarat dengan aroma kolonialisme. Penetapan tanggal 21 Agustus 1629 didasarkan pada peristiwa bersejarah dimana Kiai Bodronolo membantu penyediaan dan perbekalan pasukan Sultan Agung dalam menyerang Batavia, yang dianggap sebagai perwujudan nasionalisme.

(-)

(-)