di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mukomuko 1/2020 · Perda Kabupaten Mukomuko No. 1 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Mukomuko. Latar belakangnya adalah untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik, serta mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan SPBE.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini menekankan pentingnya integrasi dan koordinasi antar Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan SPBE.