Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 166 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 166 Tahun 1966 tentang Pengangkatan Saudara Drs. Radius Prawiro sebagai Gubernur Bank Negara Indonesia

Juga dikenal sebagai: Keppres 166/1966 · Keppres No. 166 Tahun 1966 · Keppres Nomor 166 Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Juli 1966Tanggal Penetapan:26 Juli 1966
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Saudara Drs. Radius Prawiro sebagai Gubernur Bank Negara Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku26 Juli 1966
Tanggal Penetapan26 Juli 1966
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 163 tahun 1966 2. Keputusan Presiden No. 64 tahun 1964

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengatur kembali kedudukan pimpinan Bank Negara Indonesia dalam rangka pelaksanaan tata kerja baru setelah terbentuknya Kabinet AMPERA. Dalam keputusan ini, Sdr. Drs. Radius Prawiro diangkat sebagai Gubernur Bank Negara Indonesia karena dianggap cakap dan memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pokok Bank Indonesia. Keputusan ini menetapkan hak dan kewajiban yang melekat pada jabatan tersebut dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)