di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Juga dikenal sebagai: PP 64/2016 · PP No. 64 Tahun 2016 · PP Nomor 64 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 ini bertujuan untuk mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menyederhanakan dan menurunkan biaya perizinan. Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Nasional Pembangunan 1 Juta Rumah, yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap perumahan yang layak. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyediaan perumahan, serta menetapkan standar dan prosedur pembangunan perumahan MBR. Badan hukum yang terlibat dalam pembangunan perumahan MBR diwajibkan untuk menyusun proposal yang mencakup perencanaan rumah, prasarana, sarana, dan utilitas umum, serta memenuhi persyaratan perizinan yang telah disederhanakan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tahapan pembangunan mulai dari persiapan, prakonstruksi, konstruksi, hingga pascakonstruksi, dengan tujuan untuk memastikan bahwa pembangunan perumahan MBR dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan.