di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 19 Tahun 2014 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I
Juga dikenal sebagai: Perka LAN 19/2014 · Perka LAN No. 19 Tahun 2014 · Perka LAN Nomor 19 Tahun 2014
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mengubah Lampiran Peraturan Kepala LAN Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I. Perubahan tersebut meliputi evaluasi peserta yang difokuskan pada aspek proyek perubahan, yang terdiri dari perencanaan inovasi (40%) dan manajemen perubahan (60%).
Perencanaan Inovasi: Penilaian meliputi jenis perubahan, cakupan manfaat perubahan, kejelasan tahap perubahan, dan peta stakeholders.
Manajemen Perubahan: Penilaian meliputi jumlah kegiatan untuk memobilisasi dukungan, pernyataan dukungan, dan capaian tahap perubahan.
Evaluasi akhir dilakukan dengan merekapitulasi nilai perencanaan inovasi dan manajemen perubahan. Kualifikasi kelulusan peserta ditetapkan berdasarkan skor yang diperoleh, mulai dari Sangat Memuaskan hingga Tidak Memuaskan. Peserta yang memperoleh kualifikasi tidak memuaskan atau ketidakhadiran lebih dari tiga sesi dinyatakan tidak lulus. Peserta yang lulus diberikan Pin Pemimpin Perubahan.
Selain itu, terdapat perubahan pada Formulir 2 hingga Formulir 11, serta pencabutan Formulir 12 hingga Formulir 17.