di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Morowali Utara Nomor 8 Tahun 2020 tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERSEROAN TERBATAS BANK SULAWESI TENGAH
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Morowali Utara 8/2020 · Perda Kabupaten Morowali Utara No. 8 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Morowali Utara Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara pada Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Tengah (PT. Bank Sulteng). Latar belakang kebijakan ini adalah perlunya pengembangan permodalan PT. Bank Sulteng agar dapat menggerakkan perekonomian masyarakat dan memberikan deviden kepada Pemerintah Daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: