di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah pada Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Mekar Asih Purwakarta
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Purwakarta 8/2017 · Perda Kabupaten Purwakarta No. 8 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Purwakarta pada Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro (PT. LKM) Mekar Asih Purwakarta.
Latar Belakang dan Tujuan: Penambahan penyertaan modal ini bertujuan untuk memenuhi modal dasar PT. LKM Mekar Asih Purwakarta, mengembangkan usahanya, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perkreditan, serta mendorong pertumbuhan perekonomian daerah. Pelaksanaan penambahan penyertaan modal ini didasarkan pada prinsip ekonomi perusahaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ketentuan Substansial: