di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat 2/2024 · Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 2 Tahun 2024 · Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pajak daerah dan retribusi daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Latar belakangnya adalah amanat Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah yang mengharuskan seluruh ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk melaksanakan amanat undang-undang, menjadi dasar hukum pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, serta mengoptimalkan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: