di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Barito Timur 2/2011 · Perda Kabupaten Barito Timur No. 2 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pajak daerah di Kabupaten Barito Timur sebagai sumber pendapatan daerah untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Jenis pajak daerah yang diatur meliputi Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, dan Pajak Sarang Burung Walet.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur mengenai:
Hak dan Kewajiban Subjek Hukum: