di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumba Timur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Matawai Amahu
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sumba Timur 2/2019 · Perda Kabupaten Sumba Timur No. 2 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Sumba Timur Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum) Matawai Amahu. Latar belakangnya adalah untuk menyesuaikan bentuk hukum Perusahaan Daerah Air Minum Matawai Amahu menjadi Perusahaan Umum Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Tujuan pendirian Perumda Air Minum Matawai Amahu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan air minum dan/atau air bersih masyarakat, serta memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dengan peningkatan pendapatan asli daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: