di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 1964 tentang Kebijaksanaan Ekonomi dan Keuangan Untuk Mengatasi Keadaan Sekarang dan Waktu Dekat
Juga dikenal sebagai: PERPRES 25/1964 · PERPRES No. 25 Tahun 1964 · PERPRES Nomor 25 Tahun 1964
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dikeluarkan untuk memperkuat daya tahan revolusi Indonesia melalui kebijakan ekonomi dan keuangan yang tegas. Tujuannya adalah untuk membebaskan Indonesia dari tekanan ekonomi pihak lawan, menstabilkan kehidupan rakyat, dan memperbaiki lalu lintas ekonomi dan keuangan negara. Kebijakan ini juga bertujuan untuk mencapai swasembada dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Ketentuan Substansial: Kebijakan ini menekankan pada pemusatan usaha di bidang infrastruktur dan produksi untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan barang-barang ekspor. Pemerintah akan memberikan bantuan kepada produsen dan pelaku usaha dalam bentuk kemudahan memperoleh bahan dan alat yang diperlukan. Kebijakan ini juga mengatur persaingan yang sehat antara perusahaan negara dan swasta, serta memberikan jaminan perlindungan terhadap usaha-usaha produksi dalam negeri. Selain itu, kebijakan ini mengatur pola konsumsi yang sederhana namun layak, serta mengarahkan kebijakan moneter dan keuangan untuk mendukung produksi dan infrastruktur.