Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pembentukan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Juga dikenal sebagai: Permendag 29/2021 · Permendag No. 29 Tahun 2021 · Permendag Nomor 29 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 April 2021Tanggal Penetapan:28 April 2021
Badan Usaha & PerdaganganKemitraan Pemerintah & Swasta

Informasi

TipePeraturan Menteri Perdagangan
TemaPembentukan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Perdagangan
LokasiKementerian Perdagangan
Tanggal Berlaku30 April 2021
Tanggal Penetapan28 April 2021
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2021 ini bertujuan untuk mewujudkan pelaksanaan kerja sama yang terintegrasi dan terkoordinasi di lingkungan Kementerian Perdagangan. Kebijakan ini menetapkan prosedur pembentukan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama yang pasti, baku, dan standar. Kerja sama dilakukan antara Kementerian Perdagangan dengan berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, asosiasi pelaku usaha, organisasi asing mitra pembangunan, badan usaha, perguruan tinggi/lembaga pendidikan dan pelatihan, serta pihak terkait lainnya. Proses kerja sama meliputi tahapan penjajakan, perundingan, penyusunan rancangan, penandatanganan, pelaporan, serta monitoring dan evaluasi. Unit Kerja Pemrakarsa bertanggung jawab dalam proses penjajakan dan penyusunan rencana kerja sama, dengan melibatkan berbagai biro terkait di Kementerian Perdagangan.

(-)

(-)