Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2018

Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017

Juga dikenal sebagai: UU 8/2018 · UU No. 8 Tahun 2018 · UU Nomor 8 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Agustus 2018Tanggal Penetapan:23 Agustus 2018
Hukum Administrasi NegaraHukum Tata NegaraAnggaran Belanja Negara

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 Agustus 2018
Tanggal Penetapan23 Agustus 2018
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Undang-Undang ini disusun untuk memberikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab, sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemerintah menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual, yang terdiri dari beberapa laporan keuangan seperti Laporan Realisasi APBN, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan ini diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian, yang menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan negara telah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

(-)

(-)