di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2012 tentang Partisipasi Pihak Ketiga Dalam Pembangunan Daerah Di Provinsi Sulawesi Selatan
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Sulawesi Selatan 6/2012 · Perda Provinsi Sulawesi Selatan No. 6 Tahun 2012 · Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2012 tentang Partisipasi Pihak Ketiga dalam Pembangunan Daerah bertujuan untuk mengoptimalkan partisipasi pihak ketiga dalam pembangunan daerah serta menciptakan instrumen pengendalian dan pengelolaan yang bertanggung jawab. Latar belakangnya adalah percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui program pembangunan yang terpadu dan sinergis.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang pembentukan Tim atau Forum Komunikasi Partisipasi Pihak Ketiga untuk optimalisasi partisipasi, serta pemberian penghargaan kepada pihak ketiga yang berpartisipasi dalam pembangunan daerah.