Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 2005

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2005 tentang Alih Teknologi Kekayaan Intelektual Serta Hasil Kegiatan Penelitian Dan Pengembangan Oleh Perguruan Tinggi Dan Lembaga Penelitian Dan Pengembangan

Juga dikenal sebagai: PP 20/2005 · PP No. 20 Tahun 2005 · PP Nomor 20 Tahun 2005

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Mei 2005Tanggal Penetapan:19 Mei 2005
Sistem Pendidikan NasionalKekayaan IntelektualRiset & Teknologi

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaAlih Teknologi Kekayaan Intelektual Serta Hasil Kegiatan Penelitian Dan Pengembangan Oleh Perguruan Tinggi Dan Lembaga Penelitian Dan Pengembangan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku19 Mei 2005
Tanggal Penetapan19 Mei 2005
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002, dengan tujuan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kepentingan masyarakat dan negara.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur kewajiban perguruan tinggi dan lembaga litbang untuk mengusahakan alih teknologi, kekayaan intelektual, serta hasil kegiatan penelitian dan pengembangan yang dibiayai oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah. Pemilikan kekayaan intelektual yang dihasilkan sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah menjadi milik Pemerintah, sedangkan jika dibiayai bersama, menjadi milik bersama sesuai proporsi kontribusi. Perguruan tinggi dan lembaga litbang wajib membentuk unit kerja untuk mengelola dan mengusahakan alih teknologi. Alih teknologi dapat dilakukan secara komersial atau non-komersial, melalui lisensi, kerja sama, pelayanan jasa, dan publikasi. Pembiayaan alih teknologi menjadi tanggung jawab penerima, namun Pemerintah dapat turut membiayai. Pendapatan dari alih teknologi dapat digunakan untuk pengembangan lebih lanjut.

(-)

(-)