Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 75 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75 Tahun 1966 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Beberapa Deputy Menteri/Panglima Angkatan Udara

Juga dikenal sebagai: Keppres 75/1966 · Keppres No. 75 Tahun 1966 · Keppres Nomor 75 Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 April 1966Tanggal Penetapan:9 April 1966
Profesi & Sertifikasi KeahlianPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian dan Pengangkatan Beberapa Deputy Menteri/Panglima Angkatan Udara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku09 April 1966
Tanggal Penetapan09 April 1966
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden No. 75 Tahun 1966 ini dikeluarkan dalam rangka konsolidasi Angkatan Udara Republik Indonesia sesuai dengan situasi dan tingkat Revolusi pada saat itu. Keputusan ini bertujuan untuk melakukan perubahan dan penyempurnaan dalam struktur pembantu Menteri/Panglima Angkatan Udara. Dalam keputusan ini, beberapa pejabat dibebaskan dari jabatan mereka dengan hormat dan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya, dan pejabat baru diangkat untuk menggantikan posisi tersebut. Keputusan ini memberikan kedudukan sebagai Deputy Menteri kepada para pembantu utama Menteri/Panglima Angkatan Udara, yang mencakup urusan operasi, pembinaan, dan urusan khusus.

(-)

(-)