Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 248 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 248 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Angkutan Air Dan Dok Semarang

Juga dikenal sebagai: Keppres 248/1961 · Keppres No. 248 Tahun 1961 · Keppres Nomor 248 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Mei 1961Tanggal Penetapan:31 Mei 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Angkutan Air Dan Dok Semarang
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Mei 1961
Tanggal Penetapan31 Mei 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (PN) Angkutan Air dan Dok Semarang, yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 112 tahun 1961. Pengangkatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan dalam Undang-undang No. 19 Prp. tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah terkait. Direksi Sementara yang diangkat terdiri dari beberapa anggota dengan Margono sebagai Direktur. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan disampaikan kepada berbagai pihak terkait untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)