Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 112 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 112 Tahun 1962 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Purworejo Tentang Pajak Minuman Keras

Juga dikenal sebagai: Keppres 112/1962 · Keppres No. 112 Tahun 1962 · Keppres Nomor 112 Tahun 1962

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:22 Maret 1962
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Purworejo Tentang Pajak Minuman Keras
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan22 Maret 1962
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 1962 mengesahkan Peraturan Daerah Tingkat II Purworedjo yang mengatur pengadaan dan pemungutan pajak minuman keras. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong dalam sidangnya pada tanggal 8 September 1961. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap pengesahan peraturan daerah tersebut dan berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Darurat No. 11 Drt. tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)