Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2024

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penetapan Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Batang 4/2024 · Perda Kabupaten Batang No. 4 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Mei 2024Tanggal Penetapan:2 Mei 2024
Pemerintahan DesaPertanahan & Penataan Ruang

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPenetapan Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Batang
Tanggal Berlaku02 Mei 2024
Tanggal Penetapan02 Mei 2024
Tempat PenetapanBatang

(-)

Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk memberikan kejelasan status, kepastian hukum, dan ketertiban administrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Batang, berdasarkan data wilayah administrasi Pemerintahan Desa. Tujuannya adalah untuk memberikan pengakuan dan penghormatan atas Desa yang sudah ada dengan segala keberagamannya, serta memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan.

Pemerintah Daerah menetapkan 239 (dua ratus tiga puluh sembilan) Desa yang terletak di 15 (lima belas) Kecamatan di wilayah Daerah. Setiap desa memiliki kode desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Daftar desa tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

Pemerintah Daerah melakukan penetapan, penegasan, dan pengesahan Batas Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketentuan lebih lanjut mengenai Penetapan, Penegasan, dan pengesahan Batas Desa diatur dalam Peraturan Bupati.

1. Batas Desa yang ditetapkan sebelum Peraturan Daerah ini diundangkan, masih tetap berlaku sampai dengan ditetapkannya Penetapan dan Penegasan Batas Desa sesuai dengan Peraturan Daerah ini.

(-)