Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 21 Tahun 2004

Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2004 tentang Pengesahan Cartagena Protocol on Biosafety to The Convention on Biological Diversity (Protokol Cartagena tentang Keamanan Hayati atas Konvensi tentang Keanekaragaman Hayati)

Juga dikenal sebagai: UU 21/2004 · UU No. 21 Tahun 2004 · UU Nomor 21 Tahun 2004

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Agustus 2004Tanggal Penetapan:16 Agustus 2004
Kesehatan & FarmasiKehutananPertanian & Peternakan

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPengesahan Cartagena Protocol on Biosafety to The Convention on Biological Diversity (Protokol Cartagena tentang Keamanan Hayati atas Konvensi tentang Keanekaragaman Hayati)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku16 Agustus 2004
Tanggal Penetapan16 Agustus 2004
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Undang-Undang ini bertujuan untuk mengesahkan Protokol Cartagena tentang Keamanan Hayati, yang merupakan bagian dari Konvensi Keanekaragaman Hayati. Protokol ini dirancang untuk mengatur perpindahan lintas batas, penanganan, dan pemanfaatan organisme hasil modifikasi genetik (OHMG) guna melindungi keanekaragaman hayati dan kesehatan manusia. Kebijakan ini menekankan pentingnya pengembangan kapasitas nasional dan daerah dalam pengawasan OHMG, serta kerja sama internasional untuk mencegah perdagangan ilegal. Protokol ini juga mengatur prosedur persetujuan pemberitahuan terlebih dahulu, kajian risiko, dan manajemen risiko terkait OHMG.

(-)

(-)