di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2022
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Jambi 3/2023 · Perda Kota Jambi No. 3 Tahun 2023 · Perda Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2022. Laporan keuangan yang menjadi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD terdiri dari:
Laporan keuangan tersebut dilampiri dengan laporan kinerja. Peraturan ini juga merinci laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Selain itu, peraturan ini mengatur bahwa Walikota menetapkan peraturan kepala daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.