Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 228 Tahun 1954

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 228 Tahun 1954 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 149 Tahun 1951

Juga dikenal sebagai: Keppres 228/1954 · Keppres No. 228 Tahun 1954 · Keppres Nomor 228 Tahun 1954

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:23 November 1954
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Keputusan Presiden Nomor 149 Tahun 1951
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan23 November 1954
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 149 Tahun 1951.

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 228 Tahun 1954 ini bertujuan untuk mengubah ketentuan dalam Keputusan Presiden No. 149 Tahun 1951 terkait pengiriman delegasi untuk menghadiri kongres dari 'Association Internationale Permanente des Congres de la Route' di Lissabon. Perubahan ini melibatkan penyesuaian dalam pemberian biaya perjalanan dan penginapan kepada delegasi yang terdiri dari Ir. M. Putuhena, Ir. P.K. Hadinoto, dan Ir. C.G.J. van der Bie. Biaya perjalanan dan penginapan ditetapkan berdasarkan golongan masing-masing individu sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Keputusan ini juga mengatur bahwa setiap pengeluaran harus dinyatakan dengan spesifikasi yang jelas.

(-)

(-)