Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Metro Nomor 2.A Tahun 2012

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Metro Nomor 2.A Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Metro Nomor 08 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Jabatan Tenaga Ahli Pemerintah Kota Metro

Juga dikenal sebagai: Perwali Kota Metro 2.A/2012 · Perwali Kota Metro No. 2.A Tahun 2012 · Perwali Kota Metro Nomor 2.A Tahun 2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Januari 2012Tanggal Penetapan:12 Januari 2012
Profesi & Sertifikasi Keahlian

Informasi

TipePeraturan Walikota (Perwali)
TemaPerubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Metro Nomor 08 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Jabatan Tenaga Ahli Pemerintah Kota Metro
LokasiPemerintah Kota Metro
Tanggal Berlaku13 Januari 2012
Tanggal Penetapan12 Januari 2012
Tempat PenetapanMetro

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Walikota Metro Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pembentukan Jabatan Tenaga Ahli Pemerintah Kota Metro sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Metro Nomor 41 Tahun 2011.

Peraturan ini ditetapkan sebagai tindak lanjut atas evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Metro Nomor 08 Tahun 2011 guna menyesuaikan kebutuhan Pemerintah Daerah Kota Metro terkait jabatan Tenaga Ahli.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi penambahan pengaturan mengenai Sekretariat Tenaga Ahli yang terdiri dari Sekretaris dan Wakil Sekretaris yang diangkat dari Pegawai Negeri Sipil. Sekretariat ini berkedudukan di Pemerintah Kota Metro dengan tugas membantu persiapan bahan rapat, mendokumentasikan kegiatan dan kajian tenaga ahli, serta melaksanakan tugas kesekretariatan. Selain itu, peraturan ini mengatur pemberian biaya operasional bagi Tenaga Ahli, Sekretaris, dan Wakil Sekretaris Tenaga Ahli yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

(-)

(-)