Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2015-2035 bertujuan untuk mewujudkan keterpaduan struktur ruang dan pola ruang daerah yang efisien dan berkelanjutan guna mendukung pengembangan wilayah perdagangan dan jasa berbasis agroindustri. Kebijakan penataan ruang meliputi pengurangan kesenjangan pembangunan wilayah, peningkatan kualitas jaringan prasarana, perlindungan kawasan lindung, pencegahan dampak negatif kegiatan manusia, peningkatan keterpaduan kegiatan budidaya, pengendalian perkembangan kegiatan budidaya, peningkatan fungsi kawasan lindung, pengembangan fungsi kawasan perekonomian, dan peningkatan fungsi kawasan pertahanan dan keamanan negara.
Strategi yang diterapkan mencakup peningkatan keterkaitan kota rawa sebagai pusat pertumbuhan, pengembangan pusat pertumbuhan baru di kawasan utara dan kawasan yang belum terlayani infrastruktur, pengendalian perkembangan kota di pesisir dan bantaran sungai, serta mendorong kawasan perkotaan agar lebih kompetitif. Peningkatan kualitas dan kuantitas jaringan prasarana transportasi, telekomunikasi, energi, dan sumber daya air juga menjadi fokus. Konservasi, rehabilitasi, dan restorasi kawasan lindung dilakukan bersamaan dengan penuntasan tata batas dan pengelolaan yang melibatkan masyarakat. Pencegahan kegiatan ilegal dan pencemaran di kawasan lindung menjadi prioritas, dengan upaya memperluas tutupan vegetasi dan mengurangi emisi karbon.
Pengembangan sarana dan prasarana terpadu pada kawasan sentra produksi, industri, perdagangan, dan kawasan rawan bencana juga ditekankan. Pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara optimal dan berkelanjutan, dengan pengembangan komoditas unggulan daerah dan mempertahankan kawasan pertanian pangan. Pembatasan perkembangan kegiatan budidaya terbangun dan peningkatan daya adaptasi bencana di kawasan rawan bencana juga menjadi bagian dari strategi. Pengembangan ruang terbuka hijau dan kegiatan budidaya yang mempertahankan keberadaan pulau-pulau kecil juga diperhatikan.