Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2025

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan

Juga dikenal sebagai: Permenhub 4/2025 · Permenhub No. 4 Tahun 2025 · Permenhub Nomor 4 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Februari 2025Tanggal Penetapan:14 Februari 2025
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaOrganisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku21 Februari 2025
Tanggal Penetapan14 Februari 2025
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2025 ini bertujuan untuk menata organisasi dan tata kerja Kementerian Perhubungan agar lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan di bidang transportasi. Peraturan ini menetapkan struktur organisasi Kementerian Perhubungan yang terdiri dari berbagai direktorat jenderal dan badan, termasuk Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Laut, Udara, dan Perkeretaapian. Setiap direktorat memiliki tugas dan fungsi spesifik, seperti perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma dan standar, serta pemberian bimbingan teknis. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia, pengelolaan barang milik negara, dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

(-)

(-)