Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bontang Nomor 38 Tahun 2024

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bontang Nomor 38 Tahun 2024 tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025

Juga dikenal sebagai: Perwali Kota Bontang 38/2024 · Perwali Kota Bontang No. 38 Tahun 2024 · Perwali Kota Bontang Nomor 38 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Desember 2024Tanggal Penetapan:30 Desember 2024
Hukum Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Walikota (Perwali)
TemaPENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025
LokasiPemerintah Kota Bontang
Tanggal Berlaku30 Desember 2024
Tanggal Penetapan30 Desember 2024
Tempat PenetapanBontang

(-)

Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 38 Tahun 2024 ditetapkan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memberikan penjabaran rinci mengenai rencana keuangan tahunan daerah yang mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Secara substansial, peraturan ini menetapkan struktur APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2025 dengan total pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Selain itu, peraturan ini merinci alokasi belanja daerah yang diklasifikasikan ke dalam belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Peraturan ini juga mengatur mengenai pembiayaan daerah yang mencakup penerimaan dan pengeluaran pembiayaan untuk menutupi defisit anggaran. Seluruh rincian teknis mengenai klasifikasi, objek, dan sub-objek pendapatan serta belanja dituangkan dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)