di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Juga dikenal sebagai: Permen ESDM 26/2013 · Permen ESDM No. 26 Tahun 2013 · Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2013
Peraturan Menteri ini mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Latar belakangnya adalah untuk kelancaran pengelolaan arsip keuangan yang bernilai guna dan melaksanakan ketentuan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Ketentuan substansial meliputi: