Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2022

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Konselor Adiksi

Juga dikenal sebagai: Peraturan BNN 3/2022 · Peraturan BNN No. 3 Tahun 2022 · Peraturan BNN Nomor 3 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Oktober 2022Tanggal Penetapan:10 Oktober 2022
Profesi & Sertifikasi KeahlianTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Badan Narkotika Nasional
TemaPenyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Konselor Adiksi
LokasiBadan Narkotika Nasional
Tanggal Berlaku12 Oktober 2022
Tanggal Penetapan10 Oktober 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menjamin standar kualitas dan profesionalitas Jabatan Fungsional Konselor Adiksi melalui penyelenggaraan uji kompetensi yang terukur, sistematis, dan berkesinambungan. Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai instansi pembina bertanggung jawab menyusun pedoman penyelenggaraan uji kompetensi ini. Uji kompetensi ini melibatkan penyelenggara, peserta, dan tim penguji, serta mencakup perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pembiayaan, dan pembinaan serta pengawasan. Biaya penyelenggaraan dibebankan pada APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, dan sumber pembiayaan lain yang sah. Peraturan ini mulai berlaku sejak diundangkan.

(-)

(-)